1.Jelaskan apa yang dimaksud dengan bangsa, negara, rakyat, pendudukan warga negara?
Bangsa adalah suatu komunitas etnik yang ciri-cirinya adalah: memiliki nama, wilayah tertentu, mitos leluhur bersama, kenangan bersama, satu atau beberapa budaya yang sama dan solidaritas tertentu. Bangsa juga merupakan doktrin etika dan filsafat dan merupakan awal dari ideology nasionalisme.
Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan.Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Rakyat adalah People(Inggris) bagian dari suatu negara atau elemen penting dari suatu pemerintahan. Rakyat terdiri dari beberapa orang yang mempunyai ideologi sama dan tinggal di daerah/pemerintahan yang sama dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu membela negaranya bila diperlukan.
Penduduk warga negara adalah orang yang tinggal di suatu daerah, penduduk adalah orang yang berhak tinggal daerah dengan syarat orang tersebut harus memiliki surat resmi untuk tinggal disitu
2.Apa yang Anda ketahui tentang asas kewarganegaraan, jelaskan dengan singkat!
Asas kewarganegaraan merupakan landasan dasar berpikir dalam menentukan masuk
tidaknya seseorang dalam golongan warga negara dari suatu negara tertentu yang ia pilih. Asas kewarganegaraan selalu digunakan di setiap negara di dunia untuk menentukan kewarganegaraan semua warganya. Meski setiap negara memiliki aturan aturan tertentu, asas kewarganegaraan yang dianut oleh suatu negara bersifat umum.
3.Meliputi apa saja masalah status kewarganegaraan yang Anda ketahui, jelaskan dengan singkat!
-Asas Ius Soli
asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan negara tempat kelahiran.
Contoh : seseorang yang dilahirkan di negara A maka ia akan menjadi warga negara A walaupun orangtuanya adalah warga negara B (dianut Oleh Inggris, Mesir, dan Amerika)
-Asas Ius Sanguinis
penentuan kewarganegaraan berdasarkan keturunan atau pertalian darah. Artinya penentuan kewarganegaraan seseorang berdasarkan kewarganegaraan orang tuanya, bukan berdasarkan negara tempat tinggalnya.
Contoh : seseorang yang dilahirkan di negara A tetapi orang tuanya adalah warga negara B maka orang tersebut tetap menjadi warga negara B (dianut oleh Cina)
-Asas Kewarganegaraan Tunggal
asas yang menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang.
Contoh : seseorang tidak boleh mempunyai status kewarganegaraan lain apabila ia tetap ingin berkewarganegaraan Indonesia.
-Asas Kewarganegaraan Ganda Terbatas
Asas menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini. Undang-undang ini pada dasarnya tidak mengenal kewarganegaraan ganda (bipatride) ataupun tanpa kewarganegaraan (apatride). Kewarganegaraan ganda yang diberikan kepada anak dalam undang-undang ini merupakan suatu pengecualian. Namun ada suatu negara dalam menentukan kewarganegaraannya hanya menggunakan asas ius soli atau ius sanguinis saja, maka dapat mengakibatkan dua kemungkinan yang terjadi yaitu bipatride dan apatride.
Contoh negara yang menerapkan asas ius soli adalah Amerika Serikat, sedangkan yang menerapkan asas ius sanguinis adalah Cina. Seorang warga negara Cina yang melahirkan anak di Amerika Serikat, menurut asas yang dianut oleh masing-masing negara tersebut memiliki dua kewarganegaraan yaitu warga negara Amerika Serikat dan warga negara Cina. Sebaliknya warga negara Amerika Serikat yang melahirkan seorang anak di Cina menurut asas tersebut tidak memiliki kewarganegaraan (apatride).
4.Jelaskanlah perkembangan hak dan kewajiban warga negara sebelum dan sesudah kemerdekaan RI!
Pada periode sebelum kemerdekaan (1908-1945), terlihat pada kesadaran beserikat dan mengeluarkan pendapat yang digelorakan oleh Boedi Oetomo melalui petisi-petisi yang ditujukan kepada pemerintah kolonial Belanda.
Perhimpunan Indonesia menitik beratkan pada hak untuk menentukan nasib sendiri (the right of self determination), Sarekat Islam menekankan pada usaha-usaha untuk memperoleh penghidupan yang layak dan bebas dari penindasan dan deskriminasi, Partai Komunis Indonesia menekankan pada hak sosial dan menyentuh isu-isu terkait dengan alat-alat produksi, Indische Partij pada hak mendapatkan kemerdekaan serta perlakukan yang sama, Partai Nasional Indonesia pada hak politik, yaitu hak untuk menentukan nasib sendiri, mengeluarkan pendapat, hak berserikat dan berkumpul, hak persamaan dalam hukum dan hak turut dalam penyelengaraan negara (Bakry, 2009: 243-244).
setelah kemerdekaan, pada periode awal kemerdekaan (19451950) hak asasi manusia sudah mendapatkan legitimasi yuridis dalam UUD 1945 meskipun pelaksanaannya masih belum optimal. Atas dasar hak berserikat dan berkumpul memberikan keleluasaan bagi pendirian partaipartai politik sebagaimana termuat dalam Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945. Akan tetapi terjadi perubahan mendasar terhadap sistem pemerintahan Indonesia dari Presidensial menjadi parlementer berdasarkan Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945 (Bakry, 2009: 245).
5.Sebutkan beberapa contoh kewajiban dan hak warga negara dalam UUD 1945!
Contoh Hak warga negara Indonesia:
- Setiap warga negara berhak memeluk dan menjalankan agama yang mereka percayai
- Setiap warga negara berhak untuk menyuarakan pendapat mereka
- Setiap warga negara berhak untuk menerima Pendidikan
- Setiap warga negara berhak untuk menikah
Contoh Kewajiban warga negara Indonesia:
- Kewajiban untuk membayar pajak
- Kewajiban untuk mengikuti pendidikan dasar
- Kewajiban untuk menaati peraturan
- Kewajiban untuk menghargai orang lain
6.Apakah hubungan hak dan kewajiban negara dengan hak dan kewajiban warga negara?
Hak negara adalah mendapatkan otoritas dari warga negaranya untuk menjalankan berbagai kebijakan yang demi mengamankan keadaan internal. Kewajiban negara adalah memastikan semua warga negaranya hidup makmur dan mendapatkan apa yang telah menjadi hak mendasar, seperti hak untuk hidup, hak untuk bekerja, berserikat, dan sebagainya.
Hak warga negara adalah mendapatkan perlindungan keamanan serta jaminan hidup dari negara agar setiap manusia mendapatkan kehidupan yang layak dan sejahtera. Kewajiban warga negara adalah melakukan aksi bela negara dan melakukan yang terbaik dalam segala profesi yang dikerjakannya untuk membantu memajukan bangsa dan negaranya.
7.Jelaskan apa perbedaan dan persamaan antara hak kita sebagai warga negara dengan hak asasi manusia!
Hak sebagai warga negara itu adalah hak yang diberikan oleh pemimpin atau pemerintahan suatu negara kepada warganya. Sedangkan hak asasi adalah hak yang dimiliki oleh setiap umat di dunia ini, di negara manapun ia berada.
Sedangkan untuk persamaannya, semua hak asasi adalah hak warga negara. Sedangkan hak warga negara belum tentu hak asasi.
Contoh hak warga negara yang tidak terkait dengan hak asasi adalah hak untuk mendapatkan raskin bagi warga miskin. Sedangkan hak warga negara terkait hak asasi manusia adalah hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
8.Jelaskanlah pergetian dan prinsip-prinsip bela negara!
Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar manusia, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara. Hal ini harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada bangsa serta negara.
Dibawah ini adalah prinsip-prinsip bela negara:
1. Cinta Tanah Air
2. Kesadaran Berbangsa & bernegara
3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
4. Rela berkorban untuk bangsa & negara
5. Memiliki kemampuan awal bela negara
9.Bagaimanakah hubungan negara dengan warga negara dalam berbagai sudut pandang?
Hubungan negara dan warga negara ibarat ikan dan airnya, keduanya memiliki hubungan timbal balik yang sangat erat. Negara Indonesia sesuai dengan institusi, misal, berkewajiban untuk menjamin dan melindungi seluruh warganya, tanpa kecuali. Secara jelas dalam UUD Pasal 33. Misal, disebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara (ayat 1) negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan, (ayat 2) negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
10.Bagaimana hubungan negara dengan warga menurut negara Pancasila?
Negara adalah wilayah atau daerah yang dihuni oleh warga negara yang memiliki kekuasaan tertinggi baik dibidang politik, ekonomi, sosial dan budaya. sedangkan
Warga negara adalah penduduk atau orang menempati suatu wilayah tertentuyang berdasarkan undang-undang sah dan dapat dilindungi secara hukum. hubungan keduanya adalah warga negara bisa dikatakan warga negara karena menempati suatu wilayah dan apabila sebuah negara tidak terdapat warga negara maka wilayah tersebut tidak bisa dikatakan sebagai negara.