Senin, 19 Maret 2018

Makalah Monopoli dan Oligopoli


KATA PENGANTAR


Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkatlimpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini kami membahasmengenai pengertian regulasi bisnis dalam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.

Makalah ini dibuat dengan beberapa bantuan dari berbagai pihak untuk membantu menyelesaikan tantangan dan hambatan selama mengerjakan makalah ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.

Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu kami mengundang pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun kami. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah . Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita sekalian.

Bekasi
19 Maret 2018






















BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pemahaman perilaku konsumen adalah tugas penting bagi para pemasar. Para pemasar harus memahami perilaku pembelian konsumen agar mereka mendapatkan kepuasan yang lebih besar kepada konsumen. Pada pasar ini permintaan dan penawaran bergerak secara leluasa. Karena dalam pasar ini terdapat banyak penjual dan pembeli. Sehingga harga yang terbentuk dikarenakan keinginan produsen dan konsumen. Karena permintaan mencerminkan konsumen dan penawaran mencerminkan produsen. Bentuk pasar persaingan sempurna terdapat terutama dalam bidang produksi dan perdagangan hasil-hasil pertanian seperti beras, terigu, kopra, dan minyak kelapa. Bentuk pasar ini terdapat pula perdagangan kecil dan penyelenggaraan jasa-jasa yang tidak memerlukan keahlian istimewa ( pertukangan, kerajinan ).

Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu pasar dimana terdapat kekuatan dari permintaan dapat penawaran yang dapat secara bebas bergerak. Pasar persaingan sempurna merupakan pasar di mana penjual dan pembeli tidak dapat mempengaruhi harga, sehingga harga di pasar benar-benar merupakan hasil kesepakatan dan interaksi antara penawaran dan permintaan

Pengertian pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar di mana terdapat satu atau beberapa penjual yang menguasai pasar atau harga, serta satu beberapa pembeli yang menguasai pasar atau harga. 
Jeni-jenis bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna antara lain :

·         Pasar Monopoli
·         Pasar Oligopoli

1.2 Rumusan Masalah
1)    Apa pengertian dari pasar persaingan sempurna dan monopoli ?
2)    Apa pengertian dari pasar persaingan tidak sempurna dan jenis-jenis bentuk pasar ?
3)    Apa saja permintaan dan penawaran dalam pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna ?

1.3 Tujuan
1)    Untuk mengetahui ciri-ciri pasar persaingan sempurna
2)    Untuk menegtahui perbedaan dari pasar persaingan sempurna dan pasar persangian tidak sempurna
3)    Untuk mengetahui Persamaan dan Perbedaan Pasar Persaingan Sempurna, Monopolistik, Monopoli, dan Oligopoli




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Pasar

Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.
Dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. Pasar peserta terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang memengaruhi harga nya. Pengaruh ini merupakan studi utama ekonomi dan telah melahirkan beberapa teori dan model tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan. Ada dua peran di pasar, pembeli dan penjual. Pasar memfasilitasi perdagangan dan memungkinkan distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat. Pasar mengizinkan semua item yang diperdagangkan untuk dievaluasi dan harga. Sebuah pasar muncul lebih atau kurang spontan atau sengaja dibangun oleh interaksi manusia untuk memungkinkan pertukaran hak (kepemilikan) jasa dan barang.
Secara historis, pasar berasal di pasar fisik yang sering akan berkembang menjadi - atau dari - komunitas kecil, kota dan kota.


2.2 Pasar Persaingan Sempurna

·         Pengertian pasar persaingan sempurna
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Dalam pasar persaingan sempurna jumlah perusahaan sangat banyak dan kemampuan setiap perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehinga tidak mampu mempengaruhi pasar.

Beberapa karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar persaingan sempurna yaitu :
a.    Semua perusahaan memproduksi barang/produk yang homogenitas.
b.    Produk yang homogen adalah produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya.
c.    Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan atau informasi yang sempurna.
d.    Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan input yang dijual sehingga konsumen tidak akan mengelami perlakuan harga jual yang berbeda dari suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
e.    Output sebuah perusahaan relative kecil dibandingkan dengan output pasar.
f.     Jumlah output setiap perusahaan secara inividu dianggap relative kecil dibandingkan dengan jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.
g.    Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar dengan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar karena perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
h.    Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar, hal ini disebabkan oleh adanya faktor mobilitasnya tidak terbatas dan tak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk memindahkan faktor produksi.

·         Karakteristik pasar persaingan sempurna, antara lain sebagai berikut:

1.    Terdapat banyak penjual dan pembeli. Kondisi ini menyebabkan pembeli maupun penjual tidak dapat mempengaruhi harga. Penentuan harga didasarkan pada kekuatan permintaan dan penawaran atau mekanisme pasar. Jadi, penjual dalam pasar persaingan sempurna merupakan penerima harga atau price taker.

2.    Barang yang diperjualbelikan sifatnya homogen. Barang yang diperjualbelikan di pasar ini merupakan barang substitusi untuk barang dari produsen lain. Sifat ini menunjukkan bahwa tidak ada ketergantungan terhadap satu penjual saja sehingga pembeli bebas memilih untuk membeli di penjual mana pun.

3.    Adanya kebebasan dari produsen untuk membuka atau menutup usaha. Pada prinsipnya, suatu usaha dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh laba. Jika laba yang diperoleh banyak, produsen akan terus mengembangkan usahanya. Namun, jika kegiatan usahanya mengalami kerugian, produsen kemungkinan akan berpindah ke jenis usaha lain.

4.    Adanya kemudahan dari pelaku pasar untuk memperoleh informasi mengenai pasar. Pembeli dan penjual mempunyai pengetahuan yang luas tentang pasar baik harga, kualitas, dan kuantitas barang. Kondisi ini menyebabkan terjadinya titik keseimbangan atas harga barang yang diperjualbelikan di pasar.

5.    Tidak adanya hambatan buatan terhadap pergerakan harga (tidak ada campur tangan pemerintah). Hal ini terjadi karena pergerakan harga ditentukan oleh kekuatan pasar, yaitu interaksi antara permintaan dan penawaran. Contoh hambatan buatan adalah kebijakan pemerintah dan pengaruh perusahaan tertentu.

·         Kelebihan pasar persaingan sempurna
a)    Konsumen akan memperoleh kepuasan yang maksimal.
b)    Produsen akan memperoleh keuntungan yang maksimal karena dapat menjual sebanyak-banyaknya.
c)    Untuk memasarkan produknya, produsen tidak memerlukan iklan.

·         Kelemahan pasar persaingan sempurna
a)    Barang yang diperjualbelikan bersifat homogen dan kurang variatif sehingga konsumen akan cepat merasa bosan.
b)    Tidak adanya inovasi dan pengembangan produk yang dilakukan perusahaan karena sebagian besar yang ikut dalam pasar persaingan sempurna adalah perusahaan kecil.






2.3 Pasar Persangingan Tidak Sempurna

·         Pengertian Pasar monopoli
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).

·         Karakteristik Pasar Monopoli:
a)    Produsen  :  Hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar.
b)    Konsumen : Para pembeli tidak mempunyai pilihan lain, kalau mereka menginginkan barang tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan monopoli tersebut. Syarat-syarat penjualan sepenuhnya ditentukan oleh perusahaan monopoli itu, dan konsumen tidak dapat berbuat suatu apapun didalam menentukan syarat jual beli.
c)    Produk  : Barang yang dihasilkan perusahaan monopoli tidak dapat digantikann oleh barag lain yang ada didalam pasar. Barang-barang tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang seperti itu dan tidak terdapat barang mirip yang dapat menggantikan.
d)    Iklan: Promosi iklan kurang diperlukan. Oleh karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan didalam industri, ia tidak perlu mempromosikan barangnya dengan menggunakan iklan. Walau ada yang menggunakan iklan, iklan tersebut bukanlah bertujuan untuk menarik pembeli, melainkan untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.

e)    Hambatan masuk pasar: Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin. Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya. Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
f)     Price: Dapat Mempengaruhi Penentuan Harga. Oleh karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual di dalam pasar, maka ia mempunyai kekuasaan penuh dalam menentukan harga barang yang dijualnya dipasar. Oleh sebab itu perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga atau price setter. Dengan mengadakan pengendalian terhadap produksi dan jumlah barang ditawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikehendakinya. Seringkali harga dibuat serendah mungkin agar perusahaan lain tidak dapat masuk.





·         Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli dari segi bahasa berasal dari kata olio yang berarti beberapa dan poli yang artinya penjual adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memosisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktik oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel

·         Karakteristik Pasar oligopoli
1.)  Hanya Sedikit Perusahaan Dalam Industri (Few Number of Firms)
Secara teoristis sulit sekali untuk menetapkan berapa jumlah perusahaan di dalam pasar, agar dapat dikatakan oligopoli. Namun untuk dasar analisis biasanya jumlah perusahaan diasumsikan kurang dari sepuluh. Dalam kasus tertentu hanya terdapat dua perusahaan (duopoli). Kekuatan perusahaan-perusahaan dalam industri dapat diukur dengan menghitung rasio konsentrasi (concentration ratio). Rasio konsentrasi menghitung berapa persen output dalam pasar oligopoli dikuasai oleh perusahaan-perusahaan yang dominan (empat sampai dengan delapan perusahaan). Jika rasio konsentrasi empat perusahaan (four firms concentration ratio atau CR4) adalah 60%, berarti 60% output dalam industri dikuasai oleh empat perusahaan terbesar. CR4 yang semakin kecil mencerminkan struktur pasar yang semakin bersaing sempurna. Pasar suatu industri dinyatakan berstruktur oligopolistik apabila CR4 melebihi 40%. Dapat juga diukur delapan perusahaan (CR8) atau jumlah lainnya. Jika CR8 80, berarti 80% penjualan output dalam industri dikuasai oleh delapan perusahaan terbesar.

2.)  Produk Homogen atau Terdiferensiasi (Homogen or Diferentiated Product)
Dilihat dari sifat output yang dihasilkan, pasar oligopoli merupakan peralihan antara persaingan sempurna dengan monopoli. Perbedaan sifat output yang dihasilkan akan mempengaruhi perilaku perusahaan dalam mencapai kondisi optimal (laba maksimum). Jika dalam pasar persaingan sempurna perusahaan mengatur jumlah output (output strategy) untuk meningkatkan laba, dalam pasar monopoli hanya satu perusahaan yang mampu mengendalikan harga dan output, maka dalam pasar oligopoli bentuk persaingan antar perusahaan adalah persaingan harga (pricing strategy) dan non harga (non pricing strategy). Contoh pasar oligopoli yang menghasilkan produk diferensiasi adalah industri mobil, rokok, film kamera. Sedangkan yang menghasilkan produk homogen adalah industri baja, pipa, paralon, seng dan kertas.
Penggolongan ini mempunyai arti penting dalam menganalisis pasar yang oligopolistik. Semakin besar tingkat diferensinya, perusahaan makin tidak tergantung pada kegiatan perusahaan-perusahaan lainnya. Berarti oligopoli dengan produk diferensiasi dapat lebih mudah memprediksi reaksi-reaksi dari perusahaan-perusahaan lawan.
Di luar unsur modal, rintangan untuk masuk ke dalam industri oligopoli yang menghasilkan produk homogen lebih sedikit, karena pada industri oligopoli dengan produk diferensiasi sangat berkaitan dengan loyalitas konsumen terhadap produk (merek) tertentu.

3.)  Pengambilan Keputusan Yang Saling Mempengaruhi (Interdependence Decisions)
Keputusan perusahaan dalam menentukan harga dan jumlah output akan mempengaruhi perusahaan lainnya, baik yang sudah ada (existing firms) maupun yang masih di luar industri (potensial firms). Karenanya guna menahan perusahaan potensial untuk masuk industri, perusahaan yang sudah ada menempuh strategi menetapkan harga jual terbatas (limiting prices) yang membuat perusahaan menikmati laba super normal di bawah tingkat maksimum.

4.)  Kompetisi Non Harga (Non Pricing Competition)
Dalam upayanya mencapai kondisi optimal, perusahaan tidak hanya bersaing dalam harga, namun juga non harga. Adapun bentuk-bentuk kompetisi non harga antara lain dapat berupa sebagai berikut :
a)    Pelayanan purna jual serta iklan untuk memberikan informasi
b)    Membentuk citra yang baik terhadap perusahaan dan merek
c)    Mempengaruhi perilaku konsumen
Keputusan investasi yang akurat diperlukan agar perusahaan dapat berjalan dengan tingkat efisiensi yang sangat tinggi. Tidak tertutup kemungkinan perusahaan melakukan kegiatan intelijen industri untuk memperoleh informasi (mengetahui) keadaan, kekuatan dan kelemahan pesaing nyata maupun potensial. Informasi-informasi ini sangat penting agar perusahaan dapat memprediksi reaksi pesaing terhadap setiap keputusan yang diambil.








Kelebihan pasar oligopoli :
a)    Memberi kebebasan memilih bagi pembeli.
b)    Mampu melakukan penelitian dan
c)    pengembangan produk.
d)    Lebih memperhatikan kepuasan konsumen
e)    karena adanya persaingan penjual.
f)     Adanya penerapan teknologi baru

Kekurangan pasar oligopoli :
1.    Menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan.
2.    Harga yang stabil dan terlalu tinggi bisa mendorong
timbulnya inflasi.
3.    Bisa timbul pemborosan biaya produksi apabila ada
kerjasama antar oligopolis karena semangat
bersaing kurang.
4.    Bisa timbul eksploitasi terhadap pembeli dan pemilik
faktor produksi.
5.    Sulit ditembus/dimasuki perusahaan baru.
6.    Bisa berkembang ke arah monopoli
Uang, Bank dan Penciptaan Uang







2.4 Persamaan dan Perbedaan Pasar Persaingan Sempurna, Monopolistik, Monopoli, dan Oligopoli
Pasar Persaingan Sempurna
Monopolistik
Monopoli
Oligopoli
Penentu Harga
Price taker
Price setter
Price setter
Price setter
Sifat
Dapat keluar masuk pasar
Dapat keluar masuk pasar
Sulit masuk ke dalam pasar
Sulit keluar masuk pasar
Barang
Homogen
Bukan barang close subtitute
Homogen
Homogen
Harga jual produk
Harga sesuai dengan harga pasar atau lebih rendah dari harga pasar
Harga ditentukan dari citra perusahaan
Harga ditentukan oleh produsen
Harga tidak mudah berubah
Jumlah penjual
Banyak penjual
Banyak penjual
Tidak banyak penjual
Tidak terlalu banyak
Promosi Iklan
Diperlukan
Sangat diperlukan
Kurang diperlukan
Sangat diperlukan
Cara memperoleh keuntungan maksimum
Jumlah barang yang diproduksi/ dijual
Usaha non harga
Jumlah barang yang dijual dan penetapan harga jual barang tersebut
Menetapkan harga jual terbatas
Contoh
Pasar hasil pertanian
Yamaha dan Honda
PT. PLN, PT Pos dan Giro
Exxon, Chevron, Texaco
Kelebihan
1.    Konsumen atau masyarakat mempunyai pilihan yang lebih banyak terhadap barang dan jasa yang diperlukan.
2.    Bagi produsen mempunyai kebebasan yang penuh atas corak pilihan dalam menggunakan faktor-faktor produksi.
3.    Memaksimumkan efisiensi.
1.     Banyaknya produsen di pasar memberikan keuntungan bagi konsumen untuk dapat memilih produk yang terbaik baginya.
2.    Kebebasan keluar masuk bagi produsen, mendorong produsen untuk selalu melakukan inovasi dalam menghasilkan produknya.
3.    Diferensiasi produk mendorong konsumen untuk selektif dalam menentukan produk yang akan dibelinya, dan dapat membuat konsumen loyal terhadap produk yang dipilihnya.
4.    Pasar ini relatif mudah dijumpai oleh konsumen, karena sebagian besar kebutuhan sehari-hari tersedia dalam pasar monopolistik.
1.  Lebih efisien dalam penggunaan input lebih rendah
2.  Jumlah output lebih sedikit
3.  Perusahaan dapat menentukan harga barang.
1.      Memberi kebebasan memilih bagi pembeli.
2.      Mampu melakukan penelitian dan pengembangan produk.
3.      Lebih memperhatikan kepuasan konsumen karena adanya persaingan penjual.
4.      Adanya penerapan teknologi baru
5.      Penjual dapat mengendalikan harga
Kelemahan
1.  Inovasi produk tidak membawa manfaat yang kekal atau jangka panjang, karena setiap produk baru mudah ditiru.
2.  Menimbulkan biaya sosial bagi masyarakat sebagai dampak dari penggunaan sumber daya yang terdapat di sekitar lingkungan industri.
3.  Biaya produksi semakin tinggi. Untuk menyesuaikan dengan pasar persaingan sempurna memerlukan perubahan produk yang berakibat naiknya harga produksi.
4.  Distribusi pendapatan tidak selalu rata
1.    Pasar monopolistik memiliki tingkat persaingan yang tinggi, baik dari segi harga, kualitas maupun pelayanan. Sehingga produsen yang tidak memiliki modal dan pengalaman yang cukup akan cepat keluar dari pasar.
2.    Dibutuhkan modal yang cukup besar untuk masuk ke dalam pasar monopolistik, karena pemain pasar di dalamnya memiliki skala ekonomis yang cukup tinggi.
3.    Pasar ini mendorong produsen untuk selalu berinovasi, sehingga akan meningkatkan biaya produksi yang akan berimbas pada harga produk yang harus dibayar oleh konsumen
1.      Harga barangnya lebih tinggi atau mahal dibandingkan dengan pasar tradisional
1. Menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan
2. Harga yang stabil dan terlalu tinggi bisa mendorong timbulnya inflasi
3. Bisa timbul pemborosan biaya produksi apabila ada kerjasama antar oligopolis karena semangat bersaing kurang
4. Bisa timbul eksploitasi terhadap pembeli dan pemilik faktor produksi
5. Sulit ditembus/dimasuki perusahaan baru
6. Bisa berkembang ke arah monopoli
7. Produsen bisa melakukan kartel































BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
Demikianlah Makalah ini kami buat. Semoga makalah ini dapat diterima dan dapat bermanfaat bagi orang lain. Tidak lupa kami mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas segala Rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini. Dan tidak lupa pula kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu dalam pembuatan makalahini. Semoga makalah ini dapat diterima oleh semua pihak karena makalah ini merupakan tahap awal kami dalam memulai belajar. Dengan selesainya makalah ini, kami berharap dapat diterima oleh semua pihak.


3.2 Saran 
Segala saran dan kritik kami harapkan dari semua pihak karena kami menyadari bahwamakalah kami masih jauh dari kata sempurna. Saran dan kritik tersebut semoga saja dapat menjadi pelajaran bagi kami semua untuk dapat menjadi lebih baik lagi dihari esok. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.















DAFTAR PUSTAKA






Tidak ada komentar:

Posting Komentar